02 Desember 2012
Assalamu'alaiikum . wr . wb !!
''aku terima nikahnya si dia binti ayah si dia dengan Mas Kawinnya ,,,,,,,'' SINGKAAT, PADAT dan JELAS. Tapi TAHUkan MAKNA "perjanjian/ikrar'' tersebut ?
Subhanallah kalimat yang begitu singkat tersebut sebenarnya memiliki makna yang sangat mendalam yakni :: ''maka aku tanggung dosa2nya si dia dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yg telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat. Semua yg berhubungan dgn si dia, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yg menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak2ku''.
Jika aku GAGAL? ''maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku''. (HR. Muslim)
Duhai para istri !! Begitu beratnya pengorbanan suamimu terhadapmu, karena saat Ijab terucap, Arsy_-Nya berguncang karena beratnya perjanjian yg di buat olehnya di depan Allah, dgn di saksikan para malaikat dan manusia, maka andai saja kau menghisap darah dan nanah dari hidung suamimu, maka itupun belum cukup untuk menebus semua pengorbanan suami terhadapmu....♥♥♥ ♥♥♥
Semoga jadi pengalaman yg sudah nikah maupun yg belum.
Wassalamu'alaiikum . wr . wb !!
0 Comments:
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)